WA
Smartlink Protection Life (SPL) adalah produk asuransi jiwa unitlink atau sekarang dikenal dengan sebutan PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi). Produk ini diluncurkan Allianz Indonesia pada tanggal 8 Maret 2023 untuk menggantikan produk unitlink sebelumnya, Smartlink Flexi Account Plus, yang ditutup secara permanen tanggal 13 Maret 2023. Produk SPL ini mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang dituangkan dalam SE OJK No 5 Tahun 2023.
Smartlink Protection Life (SPL) memiliki dua manfaat, yaitu manfaat asuransi dan manfaat investasi. Tapi tujuan utama tetaplah manfaat asuransi untuk proteksi. sedangkan manfaat investasi bukanlah untuk akumulasi kekayaan atau asset, melainkan hanya sebagai cadangan dana untuk menjaga agar manfaat asuransi berlangsung dalam waktu yang lebih panjang.
Manfaat asuransi Smartlink Protection Life dibagi menjadi dua, yaitu Asuransi Dasar (Manfaat Meninggal Dunia) dan Asuransi Tambahan (Riders). Asuransi Dasar wajib diambil, sedangkan riders merupakan pilihan.
Asuransi Dasar memiliki manfaat sebagai berikut:
Jika tertanggung meninggal dunia sebelum usia 100 tahun, maka cair Manfaat sebesar uang pertanggungan ditambah nilai investasi yang ada pada saat itu. Jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami Cacat Tetap akibat kecelakaan sebelum usia 100 tahun diperoleh sebesar uang pertanggungan ditambah 25 juta ditambah nilai investasi yang ada pada saat itu. Jika tertanggung masih hidup pada usia 100 tahun, diperoleh sebesar nilai investasi yang ada pada saat itu.
Polis berakhir jika manfaat Asuransi Dasar telah dibayarkan.
Uang pertanggungan dasar dapat diambil dengan minimum 5x premi berkala disetahunkan atau 100 juta, mana yang lebih besar.
Ada pun maksimumnya tidak dibatasi, selama masih disetujui Allianz.
Adapun Asuransi Tambahan (Riders) pada produk SPL adalah:
Investasi produk Smartlink Protection Life (SPL) dikelola langsung Oleh manajer investasi Allianz Life Indonesia.
Ada 8 Pilihan subdana untuk peluang investasi yang optimal, yaitu :
Nasabah dapat memilih salah satu atau lebih dari jenis subdana yang tersedia.
Untuk alokasi investasi SPL dari premi dasar berkala adalah sebagai berikut :
Selisihnya di enam tahun pertama menjadi biaya akuisisi (yaitu 180%)
Alokasi investasi dari top up berkala maupun top up tunggal adalah sebesar 95%.
Investasi SPL berfungsi terutama untuk membayar biaya-biaya polis agar perlindungan asuransi tetap aktif. Tapi dalam keadaan darurat, investasi dapat ditarik.
Jenis produk | Paydi (Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi) atau Unitlink |
Masa kontrak | Hingga usia tertanggung mencapai 100 tahun |
Mata uang | Rupiah |
Usia masuk tertanggung |
|
Usia maksimum proteksi | 100 tahun (ulang tahun terdekat) |
Usia pemegang polis | Minimum 18 tahun |
Usia pembayar polis | Minimum 18 tahun |
Minimum premi |
|
Maksimum premi | Tidak dibatasi |
Minimum top up berkala |
|
Maksimum top up berkala | 3 (tiga) kali premi berkala |
Top up tunggal | Minimum 1 juta, maksimum 5x uang pertanggungan dasar. Jumlah melebihi 2 miliar dikenakan financial underwriting (pertanyaan mengenai sumber dana). |
Masa tenggang (grace period) | 45 hari.
|
Masa mempelajari polis (cooling off period) | 14 hari dari tanggal polis diterima. |
Pemeriksaan kesehatan |
|
Keputusan underwriting (penilaian risiko) |
|
Pengecualian meninggal dunia | Polis ini tidak membayar uang pertanggungan dalam hal tertanggung meninggal dunia karena:
|
Berakhirnya polis |
|
Total biaya akuisisi dalam enam tahun => 180%.
Penarikan dana maupun penebusan polis dikenakan biaya jika dilakukan usia polis belum melewati empat tahun.
Perinciannya sbb:
Tahun Polis | Faktor |
1 | 100% |
2 | 100% |
3 | 50% |
4 | 50% |
5 dan seterusnya | 0% |
Fasilitas Polis Tetap Berlaku atau no-lapse guarantee merupakan suatu fitur yang dapat dipilih (bersifat opsional). Ada kemungkinan tambahan premi jika anda menambahkan fitur ini (tidak selalu).
Dengan fitur ini, dalam waktu 10 tahun pertama sejak tanggal polis mulai berlaku, polis akan tetap berlaku walaupun nilai investasi tidak cukup untuk membayar biaya asuransi dan administrasi, selama:
Bonus persistensi sebesar 15% dari Premi Dasar Berkala yang telah dibayarkan pada tahun pertama (tidak termasuk top up berkala/top up tunggal, jika ada).
Bonus persistensi akan dibayarkan pada akhir tahun polis ke-10, ke-15, ke-20, ke-25, dan ke-30 berupa penambahan unit investasi.
Total bonus persistensi 75% dari Premi Dasar Berkala tahun pertama.
Syarat mendapatkan bonus persistensi:
Cara mengecek nilai investasi bisa melalui Eazy Connect (Aplikasi yang dirancang Allianz untuk nasabah). Untuk mengetahui tentang eazy connect, bisa dibaca DISINI