WA

Allisya Care (Asuransi Kesehatan Murni)

Untuk menjawab kebutuhan akan asuransi kesehatan yang berdasarkan prinsip syariah, Allianz Life Indonesia menyediakan program asuransi kesehatan perorangan syariah bagi anda dan keluarga, yaitu Allisya Care. Allisya Care merupakan asuransi kesehatan murni yang berdiri sendiri, bukan rider unitlink, tanpa investasi, dan dilengkapi dengan fasilitas kartu cashless. 

Tabel Manfaat Allisya Care

Berikut ini tabel manfaat rawat inap Allisya Care, terdiri dari 8 plan berdasarkan harga kamar di rumah sakit.

 

Keunggulan Allisya Care

  1. Dikelola sesuai syariah di mana para peserta berakad untuk saling menolong satu sama lain.
  2. Dilengkapi dengan fasilitas cashless (gesek kartu) untuk perawatan di rumah sakit jaringan AdMedika di seluruh Indonesia. (Daftar RS jaringan AdMedika dapat dilihat di SINI.)
  3. Dapat menggunakan fasilitas reimburse (penggantian biaya) untuk perawatan di rumah sakit luar jaringan AdMedika.
  4. Dapat ditambah dengan rider rawat jalan, rawat gigi, persalinan, dan santunan harian.
  5. Diskon 5% jika menyertakan anggota keluarga (pasangan dan maksimum 3 anak).
  6. Diskon 10% jika peserta memiliki produk asuransi jiwa unitlink Tapro Allianz. (Apa itu Tapro, bisa dibuka di SINI.)
  7. Akses ke layanan Allianz Medical Hotline 24 jam 365 hari setahun.
  8. Berlaku untuk perawatan di seluruh dunia.
  9. Bergaransi perpanjangan sampai usia 70 tahun.
  10. Tidak ada batasan manfaat tahunan.
  11. Pengajuan polis tanpa seleksi kesehatan.
  12. No claim bonus yang memotong premi perpanjangan jika ada surplus underwriting tahun sebelumnya.
  13. Dilengkapi dengan layanan evakuasi medis darurat.

Ketentuan Umum Allisya Care

Jenis produkAsuransi murni (tradisional), bukan unitlink.
Masa kontrakSatu tahun, dapat diperpanjang tiap tahun.
Mata uangRupiah
Manfaat dasarRawat inap
Manfaat tambahan (rider)
  1. Rawat jalan
  2. Rawat gigi
  3. Persalinan
  4. Santunan Harian
Usia masuk tertanggung15 hari sd 60 tahun (ulang tahun terakhir)
Usia maksimum proteksi70 tahun (ulang tahun terakhir)
Masa tunggu
  • Sebab kecelakaan: Tidak ada masa tunggu.
  • Sakit biasa: Tidak ada masa tunggu
  • Penyakit khusus: Masa tunggu 12 bulan
  • Preexisting: Dikecualikan permanen.
Kondisi pre-existing (penyakit yang sudah ada sebelumnya)Apabila ada, prexisting yang termasuk penyakit khusus akan dikecualikan secara permanen atau mengakibatkan polis ditolak secara keseluruhan.
Frekuensi pembayaran premiTahunan
Cara pembayaran premiTransfer atau kartu kredit
Fasilitas pelayanan klaim
  • Cashless (jaringan AdMedika di Indonesia)
  • Reimburse (di luar jaringan AdMedika)
Pilihan planAda 8 pilihan plan.A (100rb), B (150rb), C (200rb), D (350rb), E (500rb), F (600rb), G (750rb), H (1jt).
Ketentuan polis keluarga
  • Keluarga inti, yaitu suami/istri dan anak-anak (maksimal usia 18 tahun, atau 23 tahun jika kuliah), maksimal 3 anak.
  • Untuk anak di atas 18/23 tahun, atau untuk orangtua, harus membuka polis sendiri.
  • Plan yang diambil harus sama untuk semua tertanggung.
  
Koordinasi manfaat (jika memiliki polis askes sejenis di perusahaan lain)Jika askes lain dipakai terlebih dahulu, Allianz hanya akan membayar kekurangannya (jika ada).
Keputusan underwriting (penilaian risiko)

Tergantung kondisi kesehatan tertanggung, keputusan underwriting ada 3 kemungkinan:

  1. Diterima standar
  2. Diterima dengan pengecualian
  3. Ditolak
Perubahan polisPerubahan polis meliputi penambahan atau pengurangan peserta, perubahan plan (naik atau turun), dan penambahan atau pengurangan rider.Perubahan polis hanya bisa dilakukan pada saat ulang tahun polis.
Berakhirnya polis
  1. Saat tertanggung mencapai usia 70 tahun
  2. Pembayaran premi terhenti
  3. Pembatalan oleh pemegang polis
  4. Tertanggung meninggal dunia

Mana yang terjadi lebih dulu.

  

Daftar RS Rekanan Allianz Daftar RS rekanan Allianz untuk manfaat rawat inap dapat diunduh di SINI.

Cara Pendaftaran Polis Mengisi Surat Pengajuan Asuransi Kesehatan (SPAK) dengan melampirkan:

  1. Fotokopi KTP tertanggung dan pemegang polis
  2. Fotokopi Akta Lahir (jika ada tertanggung anak)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
  4. Bukti transfer premi
  5. Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)